MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diutarakan menkeu saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6).
Purbaya mengatakan strategi pro growth–pro welfare menjadi landasan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027 untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat dirasakan masyarakat. Strategi tersebut dijalankan melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta dukungan investasi strategis guna memperkuat transformasi ekonomi nasional.
“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Purbaya.
Melalui strategi pro growth–pro welfare, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Hal itu sebagai bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029.
Untuk mendukung target tersebut, investasi diproyeksikan tumbuh pada kisaran 6,5% hingga 7,5%, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi.
Purbaya memastikan pemerintah akan terus melakukan deregulasi dan debottlenecking untuk memperbaiki iklim investasi nasional. Upaya itu antara lain melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan peningkatan koordinasi lintas sektor serta lembaga.
Di saat yang sama, pemerintah akan menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent. Tujuannya guna menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Optimisme terhadap pencapaian target tersebut didukung oleh resiliensi perekonomian nasional yang telah ditunjukkan pada triwulan I Tahun 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61% (year-on-year), didukung inflasi yang tetap terkendali pada level 3,08%, surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, serta cadangan devisa yang mencapai US$144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor.
“Di tengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, dan berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kita tetap kokoh,” kata menteri keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi dokumen KEM-PPKF 2027 yang disampaikan Menkeu Purbaya tidak memuat postur APBN 2027 secara lengkap. Ia mencontohkan ketiadaan nominal target penerimaan pajak yang dibidik pemerintah tahun depan.
Dolfie mengatakan dokumen KEM-PPKF 2027 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena hanya memasang target rasio pendapatan dan belanja terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu, DPR belum bisa meninjau skala APBN 2027, serta kenaikan maupun penurunan besaran pendapatan dan belanja negara tahun depan. Pasalnya tidak ada ancang-ancang target nominal yang dipasang pemerintah.
“Besaran APBN kita jadi punya bayangan (kalau ada rentang nominalnya), tapi kalau tidak ada posturnya, kenaikan pajaknya berapa, ini di mana kita lihatnya?” ujar Dolfie.
Ia mencontohkan dokumen KEM-PPKF 2024 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memuat postur APBN secara lengkap. Saat itu rasio pendapatan negara didesain sebesar 11,81% – 12,38% dari PDB, dengan target senilai Rp2.719,1 triliun – Rp2.865,3 triliun.
Kemudian, rasio penerimaan perpajakan tahun 2024 ditetapkan sebesar 9,91% – 10,18% dari PDB, dengan nominal diperkirakan senilai Rp2.280,3 triliun – Rp2.355,8 triliun.
Namun dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah hanya memasang persentase rasio pendapatan, belanja, hingga defisit terhadap PDB.
“Di 2027 hanya begini, yang lain itu di mana angka-angkanya? Ini saya perlu tahu dari menteri keuangan, supaya dalam pembahasan dengan DPR, kita bisa membayangkan asumsi makro yang kita tetapkan. Kan berimplikasi nih, pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu berimplikasi ke pendapatan, belanja dan seterusnya,” tegas Dolfie. (H-3)