ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan imbauan ketat bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, meminta WNI yang berada di wilayah terdampak atau yang berencana melakukan perjalanan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.
“Apabila melakukan perjalanan ke RD Kongo, disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti imbauan dari otoritas kesehatan setempat,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Protokol Kesehatan dan Larangan Konsumsi Hewan Liar
Kemenkes menekankan beberapa poin krusial guna mencegah penularan virus mematikan ini, di antaranya:
- Menerapkan etika batuk, bersin, dan penggunaan masker bagi kelompok rentan atau yang bergejala.
- Rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang terinfeksi, termasuk benda yang terkontaminasi.
- Penting: Hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar.
Peringatan Gejala: Gejala Ebola dapat muncul tiba-tiba berupa demam, kelelahan hebat, nyeri otot, sakit kepala, hingga pendarahan pada hidung, gusi, serta saluran pencernaan.
Waspada Masa Inkubasi 21 Hari
Aji Muhawarman mengingatkan bahwa virus Ebola memiliki masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari. Oleh karena itu, pengawasan mandiri pasca-perjalanan menjadi kunci utama pencegahan masuknya virus ke tanah air.
“Kami mengingatkan masyarakat apabila mengalami gejala Ebola pasca-kepulangan hingga 21 hari dari RD Kongo atau Uganda, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Selain gejala umum seperti demam dan muntah, masyarakat diminta waspada terhadap tanda-tanda gangguan fungsi ginjal dan hati yang sering menyertai infeksi virus ini. Hingga saat ini, Kemenkes terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan global untuk memantau perkembangan situasi di Afrika Tengah guna memastikan langkah mitigasi yang tepat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia. (Iam/I-1)
| Kategori Gejala | Manifestasi Klinis |
|---|---|
| Gejala Awal | Demam, kelelahan (malaise), nyeri otot, sakit kepala, tenggorokan sakit. |
| Gangguan Pencernaan | Muntah, diare, nyeri perut, ruam kulit. |
| Kondisi Kritis | Gangguan fungsi ginjal/hati, pendarahan (hidung, gusi, feses, vagina). |