APARAT gabungan menggagalkan upaya pengiriman sekitar 390 ton mineral mentah ilegal yang diduga mengandung unsur strategis terkait industri nuklir di perairan Kepulauan Riau. Muatan yang dikemas dalam 25 kontainer tersebut diamankan setelah kapal pengangkutnya dicegat saat berlayar di wilayah perbatasan.
Kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 ditangkap oleh KRI Kujang-642 yang tengah melaksanakan operasi keamanan laut di bawah Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I) pada 17 Mei 2026.
Kasus ini menjadi perhatian karena hasil pengujian laboratorium menemukan sejumlah unsur bernilai strategis, termasuk thorium oxide dan triuranium octoxide yang merupakan senyawa uranium. Selain itu, muatan juga mengandung logam tanah jarang (LTJ) yang banyak dibutuhkan dalam industri teknologi tinggi dan energi.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengungkapkan, muatan yang dikemas dalam 25 kontainer itu awalnya dilaporkan sebagai ilmenit. Namun, hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur, Tanjung Balai Karimun, menunjukkan kandungan titanium oksida yang tinggi serta sejumlah unsur lain seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, cerium oxide, dan triuranium octoxide.
Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan di wilayah laut Indonesia berjalan efektif dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal yang menyasar kekayaan alam nasional.
Menurutnya, keberhasilan mencegat kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur strategis menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mengamankan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut yang selalu berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah laut dan mengamankan kekayaan alam nasional,” ujar Denih dalam keterangan resminya, Minggu (30/5).
Guna mendalami kasus tersebut, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon memimpin langsung peninjauan kapal yang kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Peninjauan turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.
Ia menegaskan TNI AL akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di jalur-jalur pelayaran strategis serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan komoditas mineral dan sumber daya alam lainnya ke luar negeri.
Sementara itu, Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan mineral di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan negara dan mengancam keamanan sumber daya strategis Indonesia.
Hingga kini, aparat masih mendalami asal-usul material, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut. (HK)