DI tengah ketatnya pengawasan industri kripto pascaberalihnya kewenangan ke OJK, PT Upbit Indonesia, salah satu exchanger berizin resmi, tengah menghadapi tantangan besar. Selama tiga minggu terakhir, situs dan aplikasi mereka tidak dapat diakses, menyisakan 65 ribu pengguna aktif dalam ketidakpastian.
CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengakui bahwa situasi ini sangat berat, baik bagi perusahaan maupun penggunanya. Namun, ia lebih memilih untuk fokus mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Tapi kami berharap ada solusi yang tidak hanya memenuhi regulasi, tapi juga menjaga keberlangsungan usaha. Kami ingin Upbit Indonesia terus eksis di tahun-tahun ke depan,” ujar Resna di Jakarta, Jumat (5/6).
Menjaga kepatuhan, juga kelangsungan bisnis
Upbit Indonesia telah mengantongi izin resmi dari OJK sejak Maret 2025. Namun, dalam proses audit lanjutan, regulator mengajukan sejumlah syarat baru, seperti pemisahan infrastruktur digital dari entitas global Upbit di Korea, Thailand, dan Singapura.
Resna memahami semangat di balik kebijakan itu, yakni kedaulatan data dan perlindungan konsumen. Namun, dari sisi bisnis, implementasinya tidak sederhana.
“Kami menghormati regulator. Tapi kami juga harus berpikir realistis. Pemisahan total berarti biaya operasional naik minimal 30%. Kami perlu merekrut puluhan ahli blockchain yang masih langka di Indonesia. Ini tidak mudah. Kami berharap ada opsi yang lebih bertahap dan proporsional,” jelasnya.
Untuk menjembatani kepentingan regulasi dan keberlanjutan bisnis, Upbit telah mengajukan dua opsi ke OJK. Pertama, komitmen tertulis dari seluruh entitas Upbit global untuk tidak menerima pengguna asal Indonesia. Kedua, pembatasan akses berbasis IP, sehingga layanan Upbit Indonesia hanya bisa diakses dari dalam negeri, tanpa harus memisahkan seluruh infrastruktur.
“Kami rasa dua opsi ini sudah cukup memenuhi semangat kedaulatan, tanpa harus membebani perusahaan secara berlebihan. Kami masih menunggu respons dari OJK dan berharap ada titik temu,” kata Resna.
Kekhawatiran soal ketimpangan ekosistem
Resna juga menyoroti kondisi ekosistem yang dinilai masih timpang. Menurutnya, saat ini exchanger luar negeri tanpa izin masih leluasa beroperasi dengan biaya transaksi lebih rendah, sehingga berpotensi memicu capital flight.
“Kami tidak mempersoalkan pajak atau fee. Selama ini kami patuh. Tapi kalau ‘medan perangnya’ tidak sama, yang patuh justru rugi. Kami berharap ada level playing field yang adil bagi semua pelaku,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak dalam narasi konfrontatif. “Kami hanya ingin dicarikan solusi yang win-win. Karena kalau bisnis kami tidak sustain, ujung-ujungnya yang rugi juga konsumen dan negara.”
Prioritas pada perlindungan pengguna
Di tengah pemblokiran situs dan aplikasi Upbit Indonesia, Resna mengaku prioritas utamanya saat ini adalah pengguna. Banyak dari mereka yang tidak bisa melakukan transaksi, termasuk cut loss saat harga sedang turun.
“Kami sangat prihatin dengan nasib pengguna. Mereka yang paling terdampak. Kami berharap ada kejelasan segera, agar mereka bisa kembali bertransaksi dengan aman dan nyaman,” terangnya.
Upbit sendiri telah aktif melakukan literasi kripto hingga ke daerah-daerah timur Indonesia, seperti Ambon, Manado, dan Gorontalo.
Resna mengatakan, komitmen sosial ini tetap akan dijalankan jika bisnisnya bertahan. “Kami ingin membuktikan bahwa anak muda Indonesia juga bisa berkarier di Web3. Tapi tentu semua butuh ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.”
Hingga saat ini, situs dan aplikasi Upbit Indonesia masih belum dapat diakses. Closing meeting audit dengan OJK dijadwalkan pada 12 Juni 2025. Resna berharap ada kejelasan sebelum tanggal tersebut.
“Kami optimistis komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi terbaik. Kami siap patuh, asalkan caranya masuk akal dan menjaga kelangsungan bisnis. Karena pada akhirnya, industri kripto yang sehat adalah yang bisa bertahan lama, bukan yang mati karena prosedur,” ujarnya. (E-1)