Kasus wafatnya Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dokter Icha dinilai mencerminkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem triase yang diterapkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kondisi tersebut dinilai turut memicu kesalahpahaman antara tenaga kesehatan dan masyarakat, sehingga diperlukan edukasi sekaligus pembenahan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adib Khumaidi, mengatakan konflik di IGD kerap muncul karena masyarakat menganggap seluruh pasien harus segera mendapatkan penanganan. Padahal, dokter wajib menentukan prioritas berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien melalui sistem triase.
“Dokter diajarkan menentukan mana yang benar-benar gawat darurat, mana yang gawat tetapi tidak darurat, dan mana yang masih bisa menunggu. Sementara masyarakat sering melihat semua pasien yang datang ke IGD adalah kondisi gawat darurat. Perbedaan persepsi ini yang harus dijembatani melalui edukasi,” kata Adib dalam keterangannya, Kamis (2/7).
Mantan Ketua Umum PB IDI itu menilai perhatian publik terhadap kasus dokter Icha seharusnya tidak berhenti pada proses hukum semata. Peristiwa tersebut, menurutnya, perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan secara lebih menyeluruh.
“Kalau kita mau memperbaiki pelayanan kesehatan, maka yang harus kita lihat adalah sistemnya. Sistem yang melindungi tenaga kesehatan pada saat bekerja, sistem pendidikan, sampai sistem pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Adib menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sumber daya manusia kesehatan selama ini lebih banyak berfokus pada pemerataan jumlah dokter. Padahal, aspek perlindungan bagi tenaga kesehatan saat menjalankan profesinya juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
“Hak tenaga kesehatan untuk bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi juga harus menjadi perhatian. Itu bagian dari sistem yang harus kita bangun,” katanya.
Pendiri Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) itu juga menilai pembenahan harus dimulai sejak proses pendidikan dokter. Selain kompetensi klinis, kemampuan berkomunikasi perlu terus diasah agar dokter mampu menghadapi masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam.
“Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika. Dokter bisa berasal dari Jawa lalu bertugas di Sumatera, NTT, Papua, atau daerah lain yang kulturnya berbeda. Kemampuan memahami masyarakat itu sama pentingnya dengan kemampuan klinis,” ujarnya.
Menurut Adib, komunikasi yang efektif tidak hanya mengurangi potensi kesalahpahaman antara dokter dan pasien, tetapi juga berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ia menambahkan, pembenahan sistem juga harus mencakup kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, pemerataan ketersediaan obat-obatan emergensi, hingga penguatan sistem keamanan di rumah sakit agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan lebih aman.
“Tugas dokter adalah memberikan pelayanan. Jangan sampai dokter harus menghadapi sendiri tekanan yang muncul di luar pelayanan medis. Rumah sakit juga harus mempunyai sistem keamanan yang baik sehingga tenaga kesehatan bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Adib menegaskan, tragedi yang menimpa dokter Icha menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan merupakan kerja sebuah sistem. Oleh karena itu, upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang harus dilakukan melalui pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada individu tenaga kesehatan.
“Pelayanan kesehatan itu kerja sebuah sistem. Dokter hanya salah satu bagian di dalamnya. Jadi kalau ingin mencegah persoalan yang sama terulang, yang dibenahi bukan hanya manusianya, tetapi sistemnya,” pungkasnya. (E-3)